Published on August 14, 2011 by kabarsidoarjo ·
TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Meski terbilang lama berdiri di kawasan Taman, namun Perusahaan Kopi Kapal Api ternyata belum begitu maksimal menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini diketahui, saat warga yang berdekatan dengan lokasi perusahaan, mengadukannya dalam Jasmas yang digelar ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Sidoarjo, Juanasari.
“Banyak warga yang mengeluhkan tidak adanya kepedulian CSR dari perusahaan kopi ini terhadap lingkungan,” terang Juanasari.
Masih menurut Juanasari, padahal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 jelas mewajibkan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perseroan untuk berperan serta dalam dalam ekonomi berkejelanjutan, guna meningkatkan kualitas pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya.
“Seluruh perusahaan di Sidoarjo, mestinya faham soal CSR ini. Untuk itu akan kita upayakan jalan keluar terbaik, agar program CSR ini benar-benar terlaksana di Sidoarjo,” tukas Juanasari.
Sementara itu selain persoalan CSR, masalah belum adanya Fasilitas Umum di perumahan Mega Mas di wilayah Medaeng, juga sempat dilontarkan salah satu warga dalam Jasmas Juanasari.
Pasalnya setiap penghujan tiba, dipastikan warga di sekitar perumahan, akan menerima kiriman air dari perumahan yang imbasnya terjadi banjir. (Abidin)
A. Latar Belakang Masalah :
Kopi merek “Kapal Api” merupakan salah satu produk dari PT Santos Jaya Abadi yang mewarisi tradisi sekental kopinya. Sebagai usaha keluarga pemilik merk kopi terbesar di Indonesia, akar perusahaan ini mulai tumbuh dari sebuah industri rumah tangga sederhana di Surabaya, di mana lebih dari 79 tahun silam pada tahun 1927, Sang Pelopor Go Soe Loet memproduksi kopi terkenalnya.
Dalam rentang waktu tak terlalu lama PT Santos Jaya Abadi mengalami kemajuan yang sangat pesat karena produknya yaitu kopi dengan merek “Kapal Api” yang secara langsung mengaspirasikan simbol teknologi tertinggi dan kemewahan pada zaman tersebut.
Setiap perusahaan yang didirikan, baik itu berada di tengah lingkungan masyarakat maupun tidak. seharusnya memiliki sebuah tanggung jawab sosial, baik itu kepada karyawan, masyarakat serta lingkungan dimana perusahaan didirikan dalam hal ini PT Santos Jaya Abadi tidak lepas dari tanggung jawab tersebut. Dari kasus tersebut diatas, dapat diketahui kurangnya fasilitas pengolahan limbah sehingga terjadi ketidaknyamanan masyarakat di sekitar perusahaan. Apabila dari pihak perusahaan tetap tidak menindaklanjuti keadaan ini, maka dapat mengakibatkan adanya konflik eksternal antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar perusahaan. sehingga dapat mempengaruhi kelangsungan perusahaan di waktu yang akan datang.
B. Pengertian Corporate Social Responsibility
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability..
C. Manfaat Corporate Social Responsibility Bagi Perusahaan
1. Sumberdaya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Karena perusahaan yang mempunyai program CSR akan mempunyai image yang baik di kalangan masyarakat.
2. Manajemen risiko
Manajemen Risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
3. Membedakan merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.
4. Ijin usaha
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
D. Rumusan Masalah
Bagi perusahaan yang sudah berdiri selama lebih dari 79 tahun sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Terlebih lagi PT Santos Jaya Abadi sudah sejah tahu 1980 membangun pabrik di sepanjang kota Sidoarjo.
E. Kesimpulan
Program Corporate Social Responsibility (CSR) mempunyai manfaat tidak hanya kepada masyarakat tetapi secara tidak langsung memberikan dampak positif. Melalui program tersebut perusahaan tidak hanya mendapatkan image yang positif dimata msyarakat tetapi juga membedakan produk lain di mata msyarakat.
F. Saran
Sebaiknya PT Santos Jaya Abadi merencanakan program Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan memperbaiki saluran pembuangan di sekitar pabrik. Terlebih lagi didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 jelas mewajibkan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perseroan untuk berperan serta dalam dalam ekonomi berkejelanjutan, guna meningkatkan kualitas pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya.
Manfaat yang akan didapat tidak hanya untuk masyarakat yang mendapatkan fasilitas sanitasi yang baik sehingga terhindar dari banjir tetapi juga perusahaan mendapatkan kemudahan akses jalan karena terhindar dari banjir.